Pelanggaran HAM dapat dapat dikatakan pelanggaran HAM berat dan pelanggaran ringan. Dan pelanggaran HAM ini adalah pelanggaran jenis rasialisme.
Pelanggaran HAM bermotif rasialisme merupakan bentuk perlakuan dengan memberi pembedaan atas hak-hak terhadap rasatau etnis tertentu. Biasanya dilakukan penguasa atas rakyatnya. Etnis yang menguasai pemerintahan memberi perlakuan yang istimewa kepada sesama rasnya dan memberi perlakuan yang buruk kepada ras lainnya.