Pelanggaran HAM dapat dapat dikatakan pelanggaran HAM berat dan pelanggaran ringan. Dan pelanggaran HAM ini adalah pelanggaran jenis diskriminasi apartheid.
Diskriminasi apartheid adalah perbedaan hak-hak terhadap etnis tertentu berdasarkan warna kulit. Satu sisi golongan warna kulit tertentu diperlakukan istimewa sementara golongan warna kulit lain diperlakukan tidak manusiawi. Hal ini sebagaimana pernah terjadi di afrika selatan.