Pengertian Tentang Proposisi


Bila term merupakan ekspresi verbal dari pengertian, maka proposisi merupakan ungkapan lahiriah dari putusan. Sebagai ungkapan lahiriah dari putusan, proposisi selalu terdiri atas rangkaian term-term yang berfungsi sebagai subjek atau predikat. Hubungan antara term subjek dan term predikat ini senantiasa berbentuk pengakuan atau pengingkaran semata tentang sesuatu yang lain. Maka, proposisi dapat dirumuskan sebagai pernyataan yang di dalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu yang lain.
  • Unsur-unsur proposisi

      Proposisi terdiri atas term subjek, term predikat, dan kopula.     
1)  Term subjek ialah sesuatu yang tentangnya pengakuan atau pengingkaran ditujukan.
2)  Term predikat ialah sesuatu yang diakui atau diingkari tentang term subjek.
3)  Kopula ialah penghubung antara term subjek dan term predikat, yang sekaligus memberi bentuk (pengakuan atau pengingkaran) pada hubungan tersebut.
Perlu diketahui bahwa ketiga unsur tersebut hanya terdapat di dalam proposisi kategoris standar. Adapun sebuah proposisi disebut proposisi kategoris jika apa yang menjadi term predikat diakui atau diingkari secara mutlak (tanpa syarat) tentang apa yang menjadi term subjek. Proposisi Paman membaca surat kabarmerupakan proposisi kategoris karena membaca surat kabar (term predikat) diakui tanpa syarat tentang paman (term subjek). Begitu pula proposisi Cyntia tidak lulus ujiantergolong proposisi kategoris karena lulus ujian (term predikat) diingkari secara mutlak tentang Cyntia (term subjek). Sementara itu, sebuah proposisi kategoris hanya dapat disebut standar jika proposisi kategoris itu memenuhi dua syarat: pertama, ketiga unsurnya (term subjek, term predikat, dan kopula) dinyatakan secara eksplisit; dan kedua, term subjek dan term predikat sama-sama berstruktur kata benda. Oleh karena itu "Vivie cantik" bukanlah sebuah proposisi kategoris standar. Itu adalah sebuah sebuah proposisi kategoris non-standar karena di samping kopulanya tidak dinyatakan secara eksplisit, juga term subjek dan term predikat dari proposisi tersebut berbeda strukturnya: Vivie (term subjek) berstruktur kata benda, sedangkan cantik (term predikat) berstruktur kata sifat. Jika proposisi kategoris ini dijadikan standar, maka bentuknya harus menjadi "Vivie adalah wanita yang cantik".
Proposisi kategoris (standar atau non-standar), dalam bahasa, selalu berbentuk kalimat berita. Dengan demikian, mudah dimengerti mengapa setiap proposisi (kategoris) selalu berupa kalimat, tetapi tidak setiap kalimat disebut proposisi.
Dalam logika, sebuah kalimat hanya dapat disebut proposisi bila memenuhi ciri-ciri berikut:
(1)  mengandung term subjek dan term predikat yang dihubungkan dalam sebuah pernyataan;
(2)  mengandung sifat pengakuan atau pengingkaran; dan
(3)  mengandung nilai benar atau salah
Ciri pertama merupakan ciri pokok. Jika sebuah kalimat sudah memenuhi ciri pertama, maka secara otomatis juga akan memenuhi kedua ciri berikutnya. Ambillah contoh kalimat ”Kampus Universitas Indonesia terletak di wilayah Depok”. Ini adalah proposisi karena memiliki term subjek “Kampus Universitas Indonesia” dan term predikat “terletak di wilayah Depok” (ciri pertama); memiliki sifat pengakuan (ciri kedua) karena “terletak di wilayah Depok” diakui tentang ”Kampus Universitas Indonesia”; dan, akhirnya, dapat ditentukan bahwa memang benarlah demikian (ciri ketiga). Jadi, sebuah proposisi, bagaimanapun sederhananya, harus memiliki dua unsur pokok, yakni term subjek dan term predikat. Perlu diingatkan kembali bahwa dalam logika tidak dikenal adanya objek, keterangan subjek, keterangan predikat atau keterangan-keterangan lainnya sebagaimana lazimnya ditemukan dalam tata bahasa.
Dengan berpegang pada kaidah-kaidah tersebut maka jenis kalimat non-berita, seperti kalimat seru, kalimat perintah, dan kalimat tanya seperti contoh berikut
(1)          “Oh, Tuhan! Mengapa bencana ini hanya terjadi pada keluarga saya?
(2)          “Segera tinggalkan tempat ini!
(3)          “Di mana ayahmu bekerja?
(4)         Selamat Hari Ulang Tahun, Adi. Semoga panjang umur.”
tidak dapat disebut proposisi.
Kecuali itu, dalam kehidupan sehari-hari, sering kita mendengar atau membaca kalimat-kalimat yang meskipun mengandung berita atau pernyataan yang maknanya dapat dipahami namun karena tidak memiliki term subjek dikategorikan sebagai proposisi yang tidak logis. Di bawah ini dikemukakan beberapa contoh.
(1)         Di sini menerima jahitan pakaian pria dan wanita.
(2)         Dari pihak keluarga korban mengharapkan agar kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan ini.
(3)         Untuk tiga orang pemenang masing-masing akan mendapatkan hadiah Rp500.000,00.
(4)         Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah MPKT harap berkumpul di aula.
(5)         Dengan dinaikkannya tunjangan transport diharapkan akan meningkatkan semangat kerja para karyawan.
Sebenarnya, di dalam logika masih ada jenis proposisi lain di mana term predikat mengakui atau mengingkari term subjek dengan suatu syarat (tidak secara mutlak) yang disebut proposisi hipotetis. Jenis proposisi ini tidak dibahas dalam buku ajar ini; yang dibicarakan hanyalah proposisi kategoris.