Bila term merupakan ekspresi verbal dari
pengertian, maka proposisi merupakan ungkapan lahiriah dari putusan. Sebagai
ungkapan lahiriah dari putusan, proposisi selalu terdiri atas rangkaian term-term
yang berfungsi sebagai subjek atau predikat. Hubungan antara term subjek dan
term predikat ini senantiasa berbentuk pengakuan atau pengingkaran semata
tentang sesuatu yang lain. Maka, proposisi dapat dirumuskan sebagai pernyataan
yang di dalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu yang
lain.
- Unsur-unsur proposisi
1) Term subjek ialah sesuatu yang
tentangnya pengakuan atau pengingkaran ditujukan.
2) Term predikat ialah sesuatu yang
diakui atau diingkari tentang term subjek.
3) Kopula ialah penghubung antara
term subjek dan term predikat, yang sekaligus memberi bentuk (pengakuan atau pengingkaran)
pada hubungan tersebut.
Perlu diketahui bahwa ketiga unsur tersebut hanya
terdapat di dalam proposisi kategoris standar. Adapun sebuah proposisi disebut
proposisi kategoris jika apa yang menjadi term predikat diakui atau diingkari
secara mutlak (tanpa syarat) tentang apa yang menjadi term subjek. Proposisi “Paman membaca surat kabar” merupakan proposisi kategoris karena membaca surat
kabar (term predikat) diakui tanpa syarat tentang paman (term
subjek). Begitu pula proposisi “Cyntia tidak lulus ujian” tergolong
proposisi kategoris karena lulus ujian (term predikat) diingkari secara
mutlak tentang Cyntia (term subjek). Sementara itu, sebuah proposisi
kategoris hanya dapat disebut standar jika proposisi kategoris itu memenuhi dua
syarat: pertama, ketiga unsurnya (term subjek, term predikat, dan kopula)
dinyatakan secara eksplisit; dan kedua, term subjek dan term predikat sama-sama
berstruktur kata benda. Oleh karena itu "Vivie cantik" bukanlah
sebuah proposisi kategoris standar. Itu adalah sebuah sebuah proposisi
kategoris non-standar karena di samping kopulanya tidak dinyatakan secara
eksplisit, juga term subjek dan term predikat dari proposisi tersebut berbeda
strukturnya: Vivie (term subjek) berstruktur kata benda, sedangkan cantik
(term predikat) berstruktur kata sifat. Jika proposisi kategoris ini
dijadikan standar, maka bentuknya harus menjadi "Vivie adalah wanita
yang cantik".
Proposisi kategoris (standar atau non-standar),
dalam bahasa, selalu berbentuk kalimat berita. Dengan demikian, mudah
dimengerti mengapa setiap proposisi (kategoris) selalu berupa kalimat, tetapi tidak
setiap kalimat disebut proposisi.
Dalam logika, sebuah kalimat hanya dapat disebut
proposisi bila memenuhi ciri-ciri berikut:
(1) mengandung
term subjek dan term predikat yang dihubungkan dalam sebuah pernyataan;
(2) mengandung
sifat pengakuan atau pengingkaran; dan
(3) mengandung
nilai benar atau salah
Ciri pertama merupakan ciri pokok. Jika sebuah
kalimat sudah memenuhi ciri pertama, maka secara otomatis juga akan memenuhi
kedua ciri berikutnya. Ambillah contoh kalimat ”Kampus Universitas Indonesia terletak di wilayah Depok”. Ini adalah
proposisi karena memiliki term subjek “Kampus
Universitas Indonesia” dan term predikat “terletak di wilayah Depok” (ciri pertama); memiliki sifat pengakuan
(ciri kedua) karena “terletak di wilayah
Depok” diakui tentang ”Kampus
Universitas Indonesia”; dan, akhirnya, dapat ditentukan bahwa memang
benarlah demikian (ciri ketiga). Jadi, sebuah proposisi, bagaimanapun
sederhananya, harus memiliki dua unsur pokok, yakni term subjek dan term
predikat. Perlu diingatkan kembali bahwa dalam logika tidak dikenal adanya
objek, keterangan subjek, keterangan predikat atau keterangan-keterangan
lainnya sebagaimana lazimnya ditemukan dalam tata bahasa.
Dengan berpegang pada kaidah-kaidah tersebut maka
jenis kalimat non-berita, seperti kalimat seru, kalimat perintah, dan kalimat
tanya seperti contoh berikut
(1)
“Oh,
Tuhan! Mengapa bencana ini hanya terjadi pada keluarga saya?”
(2)
“Segera
tinggalkan tempat ini!”
(3)
“Di mana
ayahmu bekerja?”
(4)
“Selamat Hari Ulang Tahun, Adi. Semoga
panjang umur.”
tidak dapat disebut proposisi.
Kecuali itu, dalam kehidupan sehari-hari, sering
kita mendengar atau membaca kalimat-kalimat yang meskipun mengandung berita
atau pernyataan yang maknanya dapat dipahami namun karena tidak memiliki term
subjek dikategorikan sebagai proposisi yang tidak logis. Di bawah ini dikemukakan
beberapa contoh.
(1)
Di sini menerima jahitan pakaian pria dan wanita.
(2)
Dari pihak keluarga korban mengharapkan agar
kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan ini.
(3)
Untuk tiga orang pemenang masing-masing akan
mendapatkan hadiah Rp500.000,00.
(4)
Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah MPKT
harap berkumpul di aula.
(5)
Dengan dinaikkannya tunjangan transport diharapkan
akan meningkatkan semangat kerja para karyawan.
Sebenarnya, di dalam logika masih ada jenis
proposisi lain di mana term predikat mengakui atau mengingkari term subjek
dengan suatu syarat (tidak secara mutlak) yang disebut proposisi hipotetis. Jenis
proposisi ini tidak dibahas dalam buku ajar ini; yang dibicarakan hanyalah
proposisi kategoris.