Kata definisi berasal dari bahasa Latin definire yang berarti ‘membatasi atau mengurung dalam batas-batas tertentu’. Dalam rangka kegiatan ilmiah, definisi selalu dihubungkan dengan suatu konsep atau suatu istilah tertentu yang hendak dijelaskan artinya. Jadi, definisi secara sederhana dipahami sebagai penentuan batas pengertian bagi sebuah istilah. Penentuan batas itu sedapat mungkin dilakukan secara singkat, jelas, tepat, padat, dan lengkap sehingga konsep atau term yang hendak dirumuskan itu dapat dimengerti secara jelas pula. Dengan demikian, definisi berarti penentuan batas pengertian sebuah istilah atau konsep secara singkat, tepat,jelas, padat, dan lengkap sehingga istilah yang hendak dirumuskan itu dapat dimengerti secara jelas dan dapat dibedakan dari istilah-istilah yang lain.
Dari definisi tentang definisi di atas terungkap bahwa, di satu pihak, suatu definisi yang baik haruslah berupa rumusan yang singkat, tepat, jelas, padat, dan lengkap yang mencakup semua elemen yang terkandung dalam konsep yang didefinisikan dan, di lain pihak, definisi itu harus juga mampu memperlihatkan perbedaan antara konsep yang hendak dijelaskan itu dengan konsep lainnya. Pendefinisian secara singkat, tepat, jelas, padat, dan lengkap ini sangat penting artinya dalam kegiatan ilmiah karena dengan itu kemungkinan akan terjadinya kesimpangsiuran pandangan serta kesalahpahaman mengenai sebuah konsep dapat dihindari. Kerancuan pemahaman akan sangat sulit diatasi bila sejak awal suatu pembicaraan atau tulisan ilmiah tidak terlebih dahulu dikemukakan apa yang dimaksud dengan sebuah konsep.
Dalam sebuah definisi selalu terkandung dua unsur, yaitu hal atau simbol yang hendak didefinisikan (lazim disebut definiendum), dan hal atau (kumpulan) simbol yang digunakan untuk menjelaskan arti definiendum (lazim disebut definiens). Dengan rumusan lain, definiendum adalah istilah yang hendak dijelaskan artinya, sedangkan definiens adalah perumusan atau penjelasan yang diberikan.